Headline, Hukum  

Realitarakyat.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal mempelajari putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang memvonis bebas tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex. Langkah ini diambil…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.