Daerah  

Realitarakyat.com  – Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) memusnahkan barang bukti berbagai perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Maret–Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Paluta,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.