Headline, Hukum  

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset rampasan negara berupa uang tunai senilai Rp 883 miliar kepada PT Taspen (Persero). Penyerahan ini merupakan bagian dari pemulihan kerugian negara…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.