Realitarakyat.com – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai menjadi peluang besar untuk mengubah budaya kerja birokrasi di Indonesia, dari yang sebelumnya berbasis kehadiran fisik menjadi berbasis kinerja atau output.
Pengamat kebijakan dan politik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin, menyatakan bahwa selama ini budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah cenderung menjadikan absensi fisik sebagai indikator utama kedisiplinan. Namun, hal tersebut dianggap tidak selalu selaras dengan tingkat produktivitas.
“WFH membuka peluang besar untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN dari yang berbasis kehadiran menjadi berbasis kinerja,” ujar Andhyka, di Kota Malang, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN di pemerintah daerah, termasuk penetapan WFH setiap hari Jumat.
Andhyka menilai kebijakan ini harus diikuti dengan desain sistem evaluasi yang jelas dan pemanfaatan teknologi yang optimal oleh tiap pemerintah daerah.
Meski mendorong fleksibilitas, Andhyka mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap menjamin kelancaran pelayanan publik, terutama layanan langsung (front office) seperti administrasi kependudukan dan perizinan.
“Layanan yang membutuhkan interaksi fisik harus tetap tersedia, sedangkan fungsi back office seperti perencanaan dan pelaporan dapat dilakukan melalui WFH,” tambahnya.
Sebagai langkah penguatan, ia menekankan pentingnya audit kinerja yang lebih ketat untuk memastikan pola kerja baru ini tetap profesional dan berorientasi pada hasil nyata.
Transformasi ini menurutnya memerlukan kepemimpinan yang visioner serta pendekatan manajerial yang adaptif agar implementasi WFH tidak sekadar formalitas mengikuti kebijakan pusat. (*)







