Realitarakyat.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) MPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6).
Adela dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029 menggantikan posisi Adies Kadir.
Adies Kadir, yang merupakan politisi senior Partai Golkar sekaligus mantan Wakil Ketua DPR RI, sebelumnya telah menyatakan mengundurkan diri dari parlemen karena mendapatkan amanat baru sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah mengucap sumpah jabatan sejak Februari 2026 lalu.
Sebelum memandu prosesi sakral tersebut, Ahmad Muzani memberikan wejangan hukum dan spiritual kepada Adela.
Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diikrarkan memikul beban moral yang besar terhadap kelangsungan bangsa serta kewajiban mutlak dalam menjaga ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” tegas Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen.
Di bawah naungan kitab suci Al-Qur’an, Adela Kanasya lantas mengikrarkan sumpah setianya sebagai wakil rakyat yang baru.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Adela secara lantang.
Dalam petikan sumpahnya, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga berkomitmen penuh untuk mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan, serta berjanji memperjuangkan seluruh aspirasi daerah yang diwakilinya demi mencapai tujuan nasional.
Sebagai informasi, sebelum dikukuhkan sebagai anggota MPR RI pada hari ini, Adela Kanasya Adies telah lebih dulu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR RI.
Prosesi pelantikan di DPR tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa, 12 Mei 2026 yang lalu.[prs]






