Realitarakyat.com – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengusulkan agar pemerintah daerah di enam provinsi se-Tanah Papua mengadopsi sistem distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah guna membenahi tata kelola penyaluran dana otonomi khusus (otsus) bidang pendidikan bagi mahasiswa orang asli Papua (OAP).
Penerapan konsep KIP Kuliah dinilai dapat mendorong terciptanya basis data tunggal terintegrasi yang memuat informasi identitas, status OAP, perguruan tinggi, indeks prestasi kumulatif (IPK), hingga kebutuhan biaya hidup mahasiswa.
Data tersebut nantinya diverifikasi bersama perguruan tinggi dan lembaga terkait secara transparan demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Guna memangkas birokrasi dan mencegah keterlambatan, Filep menyarankan penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening perbankan mahasiswa agar mudah diaudit.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemisahan antara komponen biaya pendidikan dan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks lokasi studi—baik di dalam Papua, luar Papua, maupun luar negeri—disertai evaluasi status keaktifan akademik tiap semester.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya kesenjangan penerima bantuan. Berdasarkan data Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV, dari sekitar 60.000 mahasiswa aktif di Tanah Papua, baru 16.000 orang yang terakomodasi KIP Kuliah dari APBN.
Oleh karena itu, pengoptimalan anggaran afirmasi dana otsus diharapkan dapat menjangkau mahasiswa Papua yang belum menerima bantuan nasional tersebut. (ndi)







