Realitarakyat.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik Worldcoin dan WorldID menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut. “Pembekuan ini…
Bekukan Izin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



