Metropolitan, Headline  

Realitarakyat.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 2024 M/1445 H. Kebijakan ini tertuang dalam Perpres Nomor…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.