Hukum  

Realitarakyat.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg), dan 18.000 butir pil ekstasi. “Menjatuhkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.